KPK Duga Banyak Proyek di Ditjen Perkeretaapian yang Jadi Bancakan
Senin, 27 Mei 2024 03:58 WITA
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Saat Wawancara Dengan Wartawan, Kamis (6/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyak proyek di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadi bancakan. Diduga, ada oknum yang membancak proyek di Ditjen Perkeretaapian.
Dugaan itu kemudian diselisik lewat empat saksi yakni, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Erni Basri dan Anjar Himawan; Mantan Kepala BPKA Sulawesi Selatan tahun 2021 sampai Januari 2023, Amanna Gappa; serta PPNPN pada Balai Pengelola Kereta Api (BPKA), M Rinaldi.
Para saksi tersebut diduga mengetahui adanya dugaan pengaturan hingga pengondisian lelang proyek di Ditjen Perkeretaapian.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pengaturan lelang pada beberapa proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. Termasuk dugaan adanya pengondisian pemenang lelang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Komentar