KPK Geledah Kantor Sekretaris Daerah Papua, Ini Hasilnya

Jumat, 08 November 2024 20:53 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat penindakan di Provinsi Papua. Kali ini, KPK menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua pada Senin, (1/11/2024). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Papua.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti hasil dari penggeledahan tersebut. Di antaranya, dokumen dan bukti elektronik. "Ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).

Dokumen dan bukti elektronik tersebut selanjutnya akan dianalisa dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak. KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui bukti-bukti dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK pernah mengendus kasus penyalahgunaan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Provinsi Papua. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku heran dan tak habis pikir Lukas bisa menghabiskan uang operasional gubernur sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun. 

Apalagi, uang itu hanya digunakan untuk makan dan minum. Menurutnya, peruntukkan uang operasional tersebut tidak logis.

"Nah ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," ungkap Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? untuk belanja makan minum?," sambungnya merasa heran.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya