KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Sita Uang Ratusan Juta
Rabu, 23 Oktober 2024 09:28 WITA

KPK menyita sejumlah dokumen dan uang ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Sahbirin Noor.
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayah Pemprov Kalsel.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan bahwa pihaknya menyita sejumlah dokumen dan uang ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Sahbirin Noor. Uang yang ditemukan dan telah disita berjumlah nyaris tembus Rp300 juta.
"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan dibeberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari Rp300 juta ," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).
Tessa mengamini ada beberapa lokasi yang digeledah, salah satunya rumah Sahbirin Noor. "Informasi yang kami dapatkan, benar (rumah Sahbirin Noor). Uang tidak dijabarkan, kurang 300 juta," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayah Pemprov Kalsel.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil gelar perkara setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak beberapa hari lalu. Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka hasil dari OTT di Kalsel.
Adapun, keenam tersangka lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya sekaligus PPK, Yulianti Erlynah (YUL); pengurus rumah tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang fee, Ahmad (AMD).
Kemudian, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB). Serta dua orang pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar