KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kemnaker di Bali

Kamis, 07 September 2023 13:30 WITA

Card image

Pengeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kamis (7/9/2023).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali. Rumah tersebut dikabarkan milik mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan di salah satu rumah daerah Badung Bali tersebut dilakukan dalam rangka untuk untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/9/2023).

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Kata Ali, penggeledahan di rumah tersebut masih terus berlangsung. Ali belum mendapat update terkini terkait penggeledahan itu.

"Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," jelas Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya