KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim

Jumat, 25 Oktober 2024 06:41 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika: (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Wilayah Kalimantan Timur," ungkap Tessa.

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus baru di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Pengusutan tersebut terungkap setelah tim penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) pada Senin (23/9/2024), malam.
Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya