KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Tadi Malam
Selasa, 24 September 2024 11:20 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Penggeledahan dilakukan sejak Senin (23/9/2024) malam hingga dini hari tadi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya giat penggeledahan di daerah Kaltim pada malam tadi. Namun, ia masih belum menginformasikan lebih detil lokasi yang digeledah.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selesa (24/9/2024).
Tessa juga masih belum membeberkan secara detail berkaitan dengan kasus apa penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim tersebut. Dikabarkan, penggeledahan di Kaltim tersebut berkaitan dengan kasus baru.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," jelas Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah Awang Faroek Ishak yang digeledah berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Namun, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim KPK dari penggeledahan tersebut.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar