KPK Geledah Rumah Wali Kota Hingga Kantor BPBD Bima

Rabu, 30 Agustus 2023 20:20 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Wawancara dengan Awak Media, Rabu (30/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini. Empat lokasi tersebut yakni, rumah Wali Kota Bima, M Lutfi; Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bima.

Kemudian, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang disidik KPK di Kota Bima.

"Iya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan) di beberapa lokasi di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Ali belum mendapat update terkini dari tim di lapangan soal hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut. Tapi, Ali berjanji bakal membeberkan hasil penggeledahan tersebut. "Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," terang Ali.

KPK sebelumnya telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima dan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima pada Selasa (29/8/2023). Tapi, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut.

Ali hanya memastikan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti tambahan itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. 

Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK baru akan mengumumkan secara resmi setelah adanya proses penahanan.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya




KPK Gelar Festival Film Antikorupsi