KPK Masih Kumpulkan Bukti Korupsi di Semarang

Selasa, 23 Juli 2024 21:16 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pengumpulan bukti lewat upaya paksa penggeledahan. KPK sedang melakukan penyidikan di Semarang.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih melakukan kegiatan Penyidikan di Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Tessa menepis isu adanya pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, pada beberapa hari belakangan kemarin. Kata Tessa, belum ada penjadwalan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

"Belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka," jelas Tessa.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Lalu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.

Dalam prosesnya, KPK telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita. Kemudian, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya