KPK Panggil Hasto PDIP di Kasus Proyek Kemenhub, Tapi Tak Hadir
Sabtu, 20 Juli 2024 03:23 WITA

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai saksi, Jumat (19/7/2024).
Berbeda dari kasus sebelumnya, kali ini Hasto dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik memanggil Hasto dalam kaitannya dia sebagai Konsultan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Belum diketahui, kaitannya Hasto dalam perkara ini. Sebab, Hasto tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, hari ini. KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto pada perkara korupsi di lingkungan Kemenhub ini.
"Informasi dari Satgas penyidikannya, yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," kata Tessa.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto terkait kasus ini. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Hasto.
"Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwapan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi Tentunya akan dijadwalkan ulang," tegas Tessa.
Terpisah, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia mengaku menerima surat panggilan itu secara mendadak, sehingga harus mempelahari surat panggilan itu.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi. Karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ucap Ronny.
Untuk diketahui, Hasto pernah diperiksa KPK dalam kaitan kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024), lalu. Saat itu, handphone dan buku catatan milik Hasto telah disita KPK.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar