KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suaminya

Selasa, 30 Juli 2024 16:04 WITA

Card image

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Mbak Ita, hari ini. Suami Mbak Ita, Alwin Basri juga turut dipanggil. 

Hevearita Gunaryanti dipanggil dalan kapasitasnya sebagai Wali Kota Semarang. Sedangkan Alwin Basri, dipanggil sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya diminta untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Selasa (30/7/2024).

Pantauan di lapangan, Alwin Basri sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, ia sudah selesai merampungkan pemeriksaannya hari ini. Ia rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.56 WIB.

Dalam kesempatan itu, Alwin menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum di KPK. Ia juga mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Sesuai hukum aja. kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum. Nggih (iya sudah Terima SPDP)," kata Alwin di pelataran Gedung Merah Putih KPK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng). KPK juga sudah mengirimkan SPDP ke empat tersangka tersebut.

"Pasti sudah (dikirim SPDPnya), ke berapa orang, kemarin saya menginfokan 4 orang kalau nggak salah," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).

Kendati demikian, Tessa masih enggan membeberkan secara terang benderang nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan SPDP empat tersangka tersebut telah diberikan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya