KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur terkait Kasus Suap Hasbi Hasan
Kamis, 16 Januari 2025 15:26 WITA

Hakim MK Ridwan Masyur Kenakan Kemeja Putih Dibalut Jaket Hitam dan Masker Meninggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Hasbi Hasan, Kamis (16/1/2025).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur, hari ini. Ridwan Masyur diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan.
Ridwan telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sejak tadi padi. Ia kemudian terpantau selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.10 WIB. Ridwan didampingi dengan ajudannya saat meninggalkan KPK.
Hakim Konstitusi tersebut tidak berbicara banyak saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Ia hanya mengakui bahwa dimintai keterangannya sebagai saksi. "Cuma memberikan keterangan, sudah selesai," kata Ridwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Belum diketahui kaitan Ridwan Masyur dengan perkara Hasbi Hasan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika belum buka suara soal pemeriksaan Ridwan Masyur, hari ini. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Ridwan diperiksa soal suap pengurusan perkara di MA.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Muzayyin dalam rangka mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasbi Hasan. Namun, belum terlihat kedatangan Muzayyin.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik dugaan TPPU Hasbi Hasan. Penyidikan itu ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menguatkan bukti perkara pencucian uang Hasbi Hasan.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar