KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Jumat, 26 Juli 2024 18:59 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Mengenakan Batik Lengan Panjang Datangi KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat Jumat (26/7/2024)
Males Baca?JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, pagi ini, Jumat (26/7/2024). Kedatangannya dikabarkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Sakti Wahyu Trenggono datang sekira pukul 08.50 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat dan celana bahan hitam. Ia terpantau masuk lewat pintu belakang Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, Sakti terlihat berada di lobby depan Gedung KPK. Ia melapor ke bagian informasi dan diberikan kartu identitas KPK berwarna merah yang menandakan saksi untuk diperiksa. Tak lama, ia kemudian langsung menuju lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tidak menjelaskan secara detail kehadiran Sakti Wahyu Trenggono. Namun, ia juga tidak membantah ihwal pemeriksaan Sakti Trenggono. Ia menjawab singkat ihwal kehadiran Sakti Trenggono ke KPK.
"Betul yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Belum diketahui secara pasti kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Wahyu. Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Wahyu sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7/2024). Namun, Wahyu saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar