KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB
Kamis, 24 April 2025 05:10 WITA

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto:Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Salah satu yang ditelisik KPK yakni soal kewenangan Ridwan Kamil ketika menjabat Komisaris BJB.
"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Ridwan Kamil sempat menjabat Komisaris BJB ketika menjadi Gubernur Jabar. KPK bakal mendalami tugas dan peran Kang Emil di BJB. Oleh kaarenanya, KPK bakal memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Hasilnya
"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," ujarnya.
Untuk diketahui, per 27 Februari 2025, penyidik KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa pada PT BPD Jawa Barat dan Banten untuk tahun anggaran 2019 sampai 2024.
Sejalan dengan itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Adapun, kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp250 miliar.
Reporter:Satrio
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

Komentar