KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB
Jumat, 25 April 2025 19:15 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit kendaraan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan pada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Empat kendaraan itu yakni, Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza dan motor Yamaha XMAX.
Sebanyak tiga mobil dan satu motor tersebut disita usai KPK menggeledah rumah dua tersangka di daerah Jakarta Selatan dan Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan di rumah dua tersangka korupsi dana iklan Bank BJB tersebut dilakukan pada 15 hingga 16 April 2025.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," sambungnya.
Sejauh ini, KPK telah menyita 26 kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan korupsi dana iklan Bank BJB. KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto (WH); serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Suhendrik (S); dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
KPK akan mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan
pertanggungjawaban pidananya. Adaoun, kerugian negara pada perkara ini mencapai kurang lebih Rp222 miliar.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar