KPK Sita Rumah di Medan Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta
Kamis, 14 November 2024 18:11 WITA
Rumah mewah yang disita diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/11/2024). Rumah mewah yang disita tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara
"Hari ini tanggal 14 November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Medan atas nama SS dengan luas 90 M2," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).
Rumah tersebut dikabarkan milik Wakil Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada berinisial SS. Namun, KPK masih enggan membeberkan secara detail identitas lengkap pemilik aset rumah yang disita tersebut.
Lebih lanjut, Tessa menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam kegiatan penyitaan rumah mewah tersebut.
“KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara ini," jelas dia.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 - 2020. Salah satu tersangkanya yakni Konglomerat, Donald Sihombing (DNS).
Donald Sihombing merupakan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada. Orang terkaya ke-14 di Indonesia versi Forbes pada 2019 tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua petinggi PT Totalindo Eka Persada lainnya. Mereka yakni, Komisaris PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk dan Direktur Keuangan, Eko Wardoyo.
Selain itu, KPK juga menetapkan Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dan Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys. Total ada lima tersangka dalam kasus ini.
Reporter: Satrio
Komentar