KPK Sita Rumah Mewah di Makassar Diduga Hasil Korupsi SYL
Rabu, 29 Mei 2024 02:51 WITA
![Card image](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715832992.webp)
Tim penyidik KPK melakukan penyitaaan terhadap rumah mewah diduga milik SYL di Makassar, Rabu (15/5/2024).
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya penyitaaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan negara.
Kali ini, KPK menyita sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Penyitaan dilakukan pada Rabu (15/5/2024). Rumah Mewah itu ditaksir bernilai Rp4,5 miliar yang uangnya berasal dari M Hatta (MH).
"Tim penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).
Baca juga:
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Memeras Rp44,5 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp40 Miliar
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Ali, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik. Diharapkan aset tersebut bisa dijadikan untuk negara.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," imbuhnya.
KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1714643578.webp)
Alimudin Baedu Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Teluk Bintuni 2024
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715780037.webp)
Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Peran Dekranas dan Ibu Iriana Jokowi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1715762237.webp)
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1717148033.webp)
4 Terdakwa Korupsi Gereja Kingmi Mimika Divonis 1 Hingga 4 Tahun Penjara
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721966572.webp)
KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721956574.webp)
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Mobil Porsche Hingga Uang Rp300 Juta Disita
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721789560.webp)
KPK Jerat 4 Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang, Salah Satunya Wali Kota
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721715724.webp)
KPK Masih Kumpulkan Bukti Korupsi di Semarang
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1721473965.webp)
Komentar