KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif
Rabu, 17 Juli 2024 16:50 WITA

Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif ditangkap di daerah Banten, Selasa (16/7/2024)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif. Muhaimin ditangkap di daerah Banten pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 18.45 WIB.
Muhaimin Syarif merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proses perizinan proyek di daerah Malut. Muhaimin ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
"Benar semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Muhaimin Syarif ditangkap karena kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. Padahal, kata Ghufron, KPK telah mengirimkan surat panggilan secara layak kepada Muhaimin Syarif sebagai tersangka.
"Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir," jelas Ghufron.
Saat ini, Muhaimin Syarif sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kabarnya, ia akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sejauh ini, KPK dikabarkan telah menjerat dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Kedua tersangka baru tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
KPK juga telah mencegah Muhaimin Syarif untuk bepergian ke luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Mei 2024.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar