KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
Sabtu, 09 November 2024 12:52 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/11/2024). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan korupsi dana operasional kepala daerah dan wakil Provinsi Papua 2020-2022. Dugaan korupsi dana operasional di Bumi Cendrawasih tersebut didalami lewat pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun, saksi-saksi yang didalami keterangannya yakni, Staf Bendahara Pemprov Papua, Muhajir Suronoto; Ibu Rumah Tangga, Yulce Wonda; Direktur CV Walibu, Irianti YY Telenggan Yonan; 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jhon Kennedy Thesia; Sahar; Anies Liando; Magdalena W Widyati; serta swasta, Astract Bona.
"Semua hadir didalami terkait dengan dana ops kepala daerah dan wakil Provinsi Papua 2020-2022," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/11/2024).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur sempat mengungkap adanya dugaan akal-akalan mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe (LE) untuk dapat menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 triliun dalam kurun waktu tiga tahun. Salah satunya, dengan 'menyulap' peraturan gubernur (pergub).
Lukas diduga menyiasati pergub Papua untuk bisa memanipulasi biaya operasional. Di mana, Lukas setiap tahun menghabiskan dana operasional kisaran Rp1 triliun sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun. Sebagian dana operasional tersebut, dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum.
"Jadi itu kemarin yang disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga (penyelewengan) itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan-minum," kata Asep Guntur, Rabu, 28 Juni 2023.
Dugaan siasat licik Lukas Enembe tersebut terungkap setelah KPK mengkroscek penggunaan dana operasional Lukas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan dana operasional Lukas Enembe dianggap tidak wajar. Penggunaan dana operasional itu lebih tinggi dari ketetapan di Kemendagri.
"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku heran dan tak habis pikir Lukas bisa menghabiskan uang operasional gubernur sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun. Apalagi, uang itu hanya digunakan untuk makan dan minum. Menurutnya, peruntukkan uang operasional tersebut tidak logis.
"Nah ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," kata Alexander Marwata, Selasa, 27 Juni 2023.
"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? untuk belanja makan minum?," sambungnya merasa heran.
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

Komentar