KPK Ungkap Nilai Proyek Pengerukan Pelabuhan yang Diduga Dikorupsi Rp500 Miliar
Rabu, 24 Juli 2024 20:19 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Ada sekira delapan proyek pengerukan pelabuhan yang diduga dikorupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkap, nilai total delapan proyek pengerukan pelabuhan yang diduga dikorupsi mencapai Rp500 miliar. Sementara, total kerugian keuangan negaranya masih dalam proses penghitungan.
"Belum ada info dari penyidik (kerugian keuangan negara). Untuk total nilainya sekitar 500an M, karena ada 8 paket pengerukan di dalamnya," kata Tessa kepada wartawan dikutip Rabu (24/7/2024).
Sekadar informasi, KPK memang sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Sejalan dengan itu, KPK juga menetapkan sembilan tersangka dalam perkara ini.
"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata Tessa beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, baru dibeberkan empat proyek di pelabuhan yang menjadi bancakan sembilan tersangka tersebut. Keempat proyek pelabuhan tersebut yakni, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017.
Kemudian, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016; paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa tahun anggaran 2014; 2015 dan 2016. Lantas, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun 2013 dan 2016.
Sayangnya, Tessa masih enggan membeberkan nama sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," jelas Tessa.
KPK berjanji bakal transparan dalam setiap perkembangan penyidikan perkara baru ini. Ke depannya, kata Tessa, tim penyidik bakal memanggil sejumlah saksi untuk membuat tersang perkara ini.
"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar