KPK Usut Kasus Baru Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di PT INTI
Selasa, 29 Oktober 2024 12:35 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun anggaran 2017-2018. Dugaan korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp100 miliar.
Kasus baru tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa lima orang saksi pada Senin, (28/10/2024). Adapun, kelima saksi tersebut yakni, Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali; Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; Direktur Bisnis PT INTI Tahun 2016 sampai 2017, Adiaris.
Kemudian, Direktur Keuangan PT INTI 2014 sampai 2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT INTI tahun 2017 sampai 2018, Yani Gustiana. Kelima saksi tersebut disebut telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui pesan singkatnya, Selasa (29/10/2024).
Tessa menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut untuk proses penyidikan baru di KPK. KPK telah menerbitkan sprindik atas perkara dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI tersebut. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," beber Tessa.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih 100 milyar rupiah". (ini baru perhitungan ditahap penyelidikan)," sambungnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar