KPU Bali Segera Kembalikan Anggaran Sisa Pilkada 2024

Jumat, 14 Maret 2025 22:44 WITA

Card image

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto: Dok. KPU Bali)

Males Baca?

DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) segera mengembalikan anggaran sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, pengembalian dana sisa Pilkada dilakukan setelah audiensi bersama kepada daerah di Bali.

"Anggaran itu hanya bisa diselesaikan sampai tanggal 9 April 2025 sudah harus kembalikan, tapi kita majukan rencananya pengembalian anggaran itu, pada 24 maret ini," ujar Lidartawan di sela-sela kegiatan penyampaian Hasil Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 di Kantor KPU Bali, Denpasar, Jumat (14/3/2025).

Di sisi lain, Lidartawan menjelaskan secara umum Pilkada 2024 di Bali berjalan dengan baik. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan riset untuk mengetahui kebiasaan masyarakat dalam memilih pemimpin.

"Jadi kita ingin tahu kebiasaan memilih waktu Pilkada ini oleh masyarakat itu apa, potret itu kita kita lihat dari dua universitas yang melakukan riset,"ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli tersebut.

Lidartawan menerangkan, KPU Bali melibatkan semua partai politik dalam kegiatan penyampaian Hasil Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

"Kita undang semua partai politik, sehingga mereka dapat informasi gimana caranya untuk lebih efektif cara memenangkan pilkada, bagian caranya membuat baliho," tutup Lidartawan.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya