KPU Bali Segera Kembalikan Anggaran Sisa Pilkada 2024
Jumat, 14 Maret 2025 22:44 WITA

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto: Dok. KPU Bali)
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) segera mengembalikan anggaran sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, pengembalian dana sisa Pilkada dilakukan setelah audiensi bersama kepada daerah di Bali.
"Anggaran itu hanya bisa diselesaikan sampai tanggal 9 April 2025 sudah harus kembalikan, tapi kita majukan rencananya pengembalian anggaran itu, pada 24 maret ini," ujar Lidartawan di sela-sela kegiatan penyampaian Hasil Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 di Kantor KPU Bali, Denpasar, Jumat (14/3/2025).
Di sisi lain, Lidartawan menjelaskan secara umum Pilkada 2024 di Bali berjalan dengan baik. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan riset untuk mengetahui kebiasaan masyarakat dalam memilih pemimpin.
"Jadi kita ingin tahu kebiasaan memilih waktu Pilkada ini oleh masyarakat itu apa, potret itu kita kita lihat dari dua universitas yang melakukan riset,"ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli tersebut.
Lidartawan menerangkan, KPU Bali melibatkan semua partai politik dalam kegiatan penyampaian Hasil Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.
"Kita undang semua partai politik, sehingga mereka dapat informasi gimana caranya untuk lebih efektif cara memenangkan pilkada, bagian caranya membuat baliho," tutup Lidartawan.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar