KPU Teluk Bintuni Lakukan Berbagai Tahapan Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024
Senin, 27 Mei 2024 15:52 WITA

Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E. Salamahu saat diwawancarai, Selasa (31/1/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni telah melakukan beberapa tahapan terkait Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu, Selasa (31/1/2023).
Saat ditemui di ruang kerjanya ia mengatakan, sampai hari ini pihaknya sudah melakukan perekrutan penyelenggara PPD, serta sudah melantik anggota PPS.
"Dan saat ini kita sedang melakukan perekrutan Pantarlih, selanjutnya kita lakukan bimtek. Setelah itu kita lakukan tahapan pendataan (pencoklikan), ketika Pantarlih sudah terbentuk barulah coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dan PPS," tuturnya.
Baca juga:
Beri Ruang Orang Papua Berkembang, Bupati Teluk Bintuni Minta Pemerintah Pusat Rubah Regulasi
Disinggung soal peserta partai politik (Parpol) yang turut berkompetisi pada Pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni, ia menjelaskan verifikasi parpol sudah berakhir dan sudah ditetapkan sebanyak 17 partai, kemudian ada penambahan 1 partai lagi yakni Partai Ummat, sehingga peserta menjadi 18 parpol.
Ia juga menerangkan, verifikasi parpol sudah selesai dan partai peserta pemilu telah ditetapkan.
Jika nanti ada masyarakat yang namanya terdaftar sebagai anggota salah satu partai dan mau mengundurkan diri karena tidak diberitahu dari awal oleh pengurus partai yang bersangkutan, maka hal itu bukan lagi menjadi ranah KPU.
"Ketika itu terjadi maka yang bersangkutan berusaha berurusan dengan partai politik yang memasukkan nama mereka," terang Herry Arius E Salamahu.
Ditambahkan, setelah verifikasi vaktual pihaknya memberikan tanggapan, dan telah disampaikan kepada masyarakat yang tidak mengetahui namanya dicatut menjadi anggota partai politik agar datang untuk melakukan melaporkan ke KPU.
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar