KPU Toraja Utara Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024
Selasa, 26 November 2024 20:04 WITA

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan pimpin langsung pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SulSel dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Dihalaman Gudang Logistik KPU Toraja Utara Selasa (26/11/2024). (MCW/Saldi).
Males Baca?RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengelar pemusnahan surat suara rusak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.
Kegiatan pemusnahan diawali doa bersama dilangsungkan di halaman gudang logistik KPU Toraja Utara dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Bawaslu Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja, Wakapolres Toraja Utara dan Kesbangpol.
Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan mengatakan pemusnahan kertas surat yang dilakukan ini adalah betul-betul surat suara yang sudah tidak bisa digunakan dan sesuai aturan dimusnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara.
Pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur lsebanyak 67 lembar. "Dan surat suara rusak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 114 lembar, surat suara Kabupaten Tana Toraja yang salah kirim sebanyak 286 lembar," kata Hery Pakan.
Hery Pakan menceritakan, ada beberapa kategori kerusakan. "Ada beberapa kategori kerusakan yakni kertas surat suara robek, hanya di sebelah ada gambar dan ada yang pudar gambarnya," jelasnya.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar