KPU Toraja Utara Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 20:04 WITA

Card image

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan pimpin langsung pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur SulSel dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Dihalaman Gudang Logistik KPU Toraja Utara Selasa (26/11/2024). (MCW/Saldi).

Males Baca?

RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengelar pemusnahan surat suara rusak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan diawali doa bersama dilangsungkan di halaman gudang logistik KPU Toraja Utara dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Toraja  Utara Salvius Pasang, Ketua DPRD Toraja Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Bawaslu Toraja Utara, Dandim 1414 Tana Toraja,  Wakapolres Toraja Utara dan Kesbangpol.

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan  mengatakan pemusnahan kertas surat yang dilakukan ini adalah betul-betul surat suara yang sudah tidak bisa digunakan dan sesuai aturan dimusnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara.

Pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  lsebanyak 67 lembar. "Dan surat suara rusak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 114 lembar, surat suara Kabupaten Tana Toraja yang salah kirim sebanyak 286 lembar," kata Hery Pakan.

Hery Pakan menceritakan, ada beberapa kategori kerusakan. "Ada beberapa kategori kerusakan yakni kertas surat suara robek, hanya di sebelah ada gambar dan ada yang pudar gambarnya," jelasnya.

Reporter: Saldi


Komentar

Berita Lainnya