Lakukan Pemusnahan, Kajari Denpasar: Barang Bukti Narkoba Jadi Temuan Terbanyak

Kamis, 06 Juni 2024 03:15 WITA

Card image

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi MH, saat ditemui di sela-sela pemusnahan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht) periode Oktober-hingga Juni 2024, di halaman belakang Kejari Denpasar, Rabu (5/6/2024). (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi MH menyebut temuan barang bukti dalam kasus narkoba masih menjadi yang terbanyak ditemukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Narkoba masih menjadi barang bukti terbanyak yang ditemukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar," ujar Agus saat ditemui di sela-sela pemusnahan terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht) periode Oktober-hingga Juni 2024, di halaman belakang Kejari Denpasar, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut ia menyebut, pihak Kejaksaan Negeri Denpasar akan terus melakukan upaya dalam menindaklanjuti kejahatan di bidang narkotika.

"Ini akan menjadi komitmen kami untuk terus menindaklanjuti kasus-kasus narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar," sambungnya.

Selain melakukan penindakan terakhir ia juga menyebut pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNN dan pihak sekolah untuk memberikan penyuluhan.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya Narkotika Jenis Sabu seberat 3,472,18 Gram, Ekstasi seberat 7.333 Gram, Ganja sebanyak 28.750.92 Gram, obat-obatan sebanyak 26.176 Butir, Pil Koplo sebanyak 19.777butir, Tembakau Sintetis 111.25 Gram serta BBM oplosan sebanyak 5 liter.

Serta berbagai barang elektronik sitaan berupa HP dan beberapa peralatan lainnya, serta berbagai macam Senjata Tajam yang disita dari warga binaan serta beberapa barang bukti kejahatan.

Reporter: Dewa 


Komentar

Berita Lainnya