Lantik Dua Kepala Biro, Ini Harapan Rektor Unud
Rabu, 29 Mei 2024 00:39 WITA

Rektor Unud melantik Dua jabatan Kepala Biro di lingkungan Universitas Udayana (Unud)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Dua jabatan Kepala Biro di lingkungan Universitas Udayana (Unud) yang sebelumnya hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas, kini sudah terisi oleh pejabat definitif.
Jabatan tersebut yakni Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan serta Kepala Biro Umum.
Pejabat yang dilantik adalah Drs. I Komang Teken sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan menggantikan I Dewa Gede Oka SE., yang sebelumnya sebagai plt Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan.
Kemudian Ni Made Pertami Susilawati SE., MM., sebagai Kepala Biro Umum Unud menggantikan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS yang sebelumnya selaku plt Kepala Biro Umum.
Upacara pelantikan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., Selasa (31/8/2021).
Pelantikan dipusatkan di ruang Nusantara Gedung Agrokomplek, Unud, secara Hybrid yakni daring dan Luring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi 53121/MPK.A/KP.07.00/2021, tanggal 4 Agustus 2021 tentang pengangkatan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud.
Sementara terkait pengangkatan kepala biro Umum Unud, melalui keputusan Mendikbud Ristek no. 53122/MPK.A/KP.07.00/2021 tanggal 4 Agustus 2021.
"Pelantikan dua pejabat di Unud ini untuk mengisi kekosongan posisi dua kepala biro yang sebelumnya lowong. Yang mana selama kekosongan tersebut, posisi kepala biro diisi oleh oleh pejabat pelaksana tugas," kata Rektor Unud.
Gde Antara menyatakan, dua Kepala Biro yang dilantik diharapkan bisa melaksanakan tugas dan bekerja lebih optimal lagi terutama berkaitan dengan tugas-tugas dari biro yang ditempati.
"Termasuk yang berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, tata pelaksanaan dan juga berkaitan dengan perencanaan. Juga terkait perubahan anggaran serta pelaksanaan tata kelola keuangan," ucapnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

KPK Selisik Aset Anggota DPR asal Gerindra Anwar Sadad

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

MAKI Somasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Komentar