MAKI Kawal Penyelidikan Dugaan Korupsi Sertifikasi SHM dan HGB di Laut
Rabu, 29 Januari 2025 15:05 WITA

Koodinator MAKI Boyamin Saiman. (Foto: dok pribadi/instagram)
Males Baca?JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, akan mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/1/2025) siang untuk memastikan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut utara Kabupaten Tangerang.
Menurut Boyamin, langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran proses penyelidikan oleh Kejagung, setelah sebelumnya beredar surat perintah penyelidikan yang diteken Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung pada 21 Januari 2025.
"Saya akan menyerahkan data, dokumen, serta informasi terkait dugaan korupsi penerbitan SHGB/SHM lahan laut utara Kabupaten Tangerang. Selain itu, saya juga akan menyerahkan surat pengaduan resmi agar ada kepastian hukum atas penyelidikan ini," ujar Boyamin, Rabu (29/1/2025).
Boyamin menambahkan, dirinya sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tetap mengajukan laporan ke Kejagung guna memastikan semua lembaga penegak hukum bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Selain itu, langkah ini juga sebagai bagian dari pengawalan dan pengawasan. Jika dalam perkembangannya kasus ini mangkrak, Boyamin menyatakan akan menggunakan dasar laporan tersebut untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Kasus penerbitan sertifikat di wilayah laut ini menjadi sorotan setelah beredar dokumen yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan hak atas tanah di perairan Kabupaten Tangerang pada 2023-2024.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar