MAKI Terkejut bin Terperanjat Melihat Hasil Survei Citra Penegak Hukum
Sabtu, 25 Januari 2025 17:17 WITA

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Males Baca?JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan keterkejutannya terhadap hasil survei Litbang Kompas terkait citra positif lembaga penegak hukum. MAKI melihat adanya anomali dalam penilaian masyarakat, terutama terhadap kinerja tiga lembaga penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.
“MAKI terkejut bin terperanjat atas hasil survei citra penegak hukum. Salah apa penegak hukum berprestasi hebat namun nilainya rendah,” tanya Boyamin, Sabtu (25/1/2025).
Berdasarkan survei Litbang Kompas tersebut, citra positif KPK mengalami peningkatan signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025. Kejagung memiliki citra positif sebesar 70 persen, sementara Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.
Menurut Boyamin, penilaian publik tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan prestasi nyata dari ketiga lembaga tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun, sekali melakukan OTT pada kasus mantan pejabat Mahkamah Agung, Ricar Zarof, berhasil menyita uang Rp1 triliun dan mengungkap keterlibatan empat hakim lainnya. Selain itu, Kejagung juga berhasil menangani kasus besar seperti Timah, Asabri, Jiwasraya, dan sektor perkebunan.
Sementara Polri mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengamankan pemilu, termasuk Pilkada Serentak, dan merespons cepat kasus-kasus viral di masyarakat.
KPK meskipun citranya meningkat, lembaga ini dinilai masih berkutat pada kontroversi lama. Pimpinan baru belum menunjukkan gebrakan dalam mengungkap kasus besar. OTT KPK dianggap hanya menyasar kasus-kasus kecil, seperti suap dalam pengadaan proyek, perizinan, dan promosi jabatan. Masyarakat tampaknya memberikan penilaian positif karena upaya KPK menuntaskan kasus buron Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Boyamin menilai, KPK gagal dalam pencegahan korupsi karena masih maraknya kebocoran anggaran negara. KPK juga belum optimal dalam tugas supervisinya, sementara lembaga lain menunjukkan prestasi yang signifikan tanpa perlu dorongan koordinasi dari KPK.
MAKI menegaskan pentingnya sosialisasi yang masif untuk mencerdaskan masyarakat agar lebih obyektif dalam menilai citra penegak hukum. "Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan," kata Boyamin.
Boyamin juga menyoroti lambannya respons KPK terhadap gugatan praperadilan yang diajukan terkait kasus mangkrak, seperti skandal Century. Di sisi lain, Kejagung tanpa gugatan telah berhasil menginisiasi terobosan besar dengan menangani kasus-kasus korupsi bernilai ratusan triliun.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar