Melompat di Selat Bali, Jenazah Penumpang Kapal Ditemukan di Buleleng
Sabtu, 21 Desember 2024 17:56 WITA

Jasad Wayan Indriyani yang melompat dari kapal dievakuasi. (Foto:Istimewa)
Males Baca?JEMBRANA - Penumpang KMP Citra Mandala Sakti yang nekat melompat ke laut Selat Bali pada Sabtu (21/12) pagi akhirnya ditemukan meninggal dunia di perairan Prapat Agung, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Identitas korban dipastikan sebagai Wayan Indriyani (52), warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Insiden bermula saat korban tiba-tiba melompat dari kapal sekitar pukul 06.30 WIB dalam perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali. Nakhoda kapal sempat melakukan upaya pencarian, namun korban tidak berhasil ditemukan hingga akhirnya dilaporkan penemuan jenazah pada pukul 13.30 WITA di perairan Prapat Agung, wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Menurut keterangan saksi, Mat Rosul (40) dan Budi Mulya (45), mereka menemukan mayat terapung saat berjalan di pesisir perairan tersebut. "Kami langsung melaporkan penemuan ini ke Posal Gilimanuk," ujar Mat Rosul.
Setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari Posal Gilimanuk, Polairud Polres Jembrana, Basarnas Jembrana, dan tim SAR Banyuwangi segera melakukan evakuasi. Dengan menggunakan dua unit perahu karet Polairud dan transportasi darat, jenazah berhasil dievakuasi ke Teluk Waterbee, Gilimanuk, sekitar pukul 14.38 WITA.
Tim Inafis Polres Jembrana dan dokter Puskesmas Gilimanuk memastikan identitas jenazah sebagai Wayan Indriyani melalui pemeriksaan visum dan sidik jari.
Polres Jembrana menyatakan bahwa jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka di Desa Krajan RT RW 09/01, Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar