Menko PMK Dukung Bayar UKT Pakai Uang Pinjol, Bayu: Beresiko Besar!

Selasa, 09 Juli 2024 02:55 WITA

Card image

Bendahara Umum Pengurus Pusat (PP), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Gde Bayu Pangestu AW. (Foto: PP KMHDI).

Males Baca?

JAKARTA – Bendahara Umum Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP- KMHDI) Gde Bayu Pangestu AW, melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendukung pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bisa menggunakan dana dari Pinjaman Online (Pinjol).

Bayu menilai kebijakan ini memiliki dampak domino yang berpotensi menjadi bom waktu bagi mahasiswa di masa mendatang.

"Jika Pinjol digunakan untuk membayar uang kuliah, ini akan menjadi jebakan berbahaya bagi mahasiswa. Beban risiko yang ditanggung sangat besar, karena mereka harus membayar bunga yang tinggi, sementara banyak mahasiswa tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasinya," ujar Bayu, Senin (8/7/2024).

Bayu menambahkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan masalah serius, seperti hilangnya fokus mahasiswa pada studi mereka dan terpaksa bekerja untuk membayar pinjaman. 

"Sederhananya, Menko PMK mengajak mahasiswa berpikir sempit. Ini merupakan bentuk logical fallacy atau kesesatan berpikir. seolah-olah lepas tangan dengan permasalahan pendidikan di negeri ini," tegasnya.

Menurutnya, hal ini mencerminkan ketidakseriusan menko PMK dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan peluang kerja yang memadai.

"Bangsa ini perlu belajar dari negara tetangga seperti Australia mengenai sistem pembiayaan kuliah, seperti student loan yang hadir memberikan solusi bagi mereka yang ingin melanjutkan studi Strata 1, 2, 3, bahkan diploma," jelas Bayu.

Untuk itu, Bayu mengusulkan agar pengelolaan pendidikan di Indonesia diisi oleh individu-individu yang progresif dan melek terhadap kemajuan pendidikan.

"Hal tersebut sesuai dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap warga negara Indonesia perlu memperoleh pendidikan yang layak," pungkasnya.

Sebelumnya jagat maya dihebohkan dengan steatmen Menko PMK Muhadjir Effendy yang mendukung pembayaran UKT menggunakan dana dari Pinjaman Online.

Hal inilah yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat sehingga muncul berbagai opini mengenai steatmen Menko PMK.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya