Mentan SYL Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pertanian dengan RRT dan Korsel
Rabu, 29 Mei 2024 09:03 WITA

SYL bersama Menteri Pertanian dan Perdesaan RRT Tang Renjian menandatangani MoU on Agricultural Cooperation, Jumat (8/9/2023). (Foto: Dok.Kementan)
Males Baca?JAKARTA - Di sela-sela KTT ASEAN ke-43, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani perjanjian kerjasama pertanian dengan Korea Selatan (Korsel) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), secara terpisah, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang,
SYL bersama Menteri Pertanian dan Perdesaan RRT Tang Renjian menandatangani MoU on Agricultural Cooperation. Perjanjian ini memiliki sejumlah mandat, yaitu penguatan people to people exchange, fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), inovasi dan teknologi informasi bidang pertanian, dan investasi sektor pertanian dari RRT ke Indonesia.
Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Indonesia mengundang pelaku usaha RRT untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pengembangan hortikultura yang terintegrasi di Indonesia.
“Perlu digagas kerja sama dalam bentuk transfer teknologi pengembangan komoditas hortikultura Indonesia – RRT, yang mencakup seluruh aspek pada rantai pasar produk hortikultura mulai dari hulu hingga hilir,” ungkap SYL.
Peluang lain yang juga sedang dikembangkan adalah tentang pengembagan SDM pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) RI memiliki beberapa sekolah vokasi seperti Polbangtan dan PEPI yang siap berkolaborasi dengan universitas bidang pertanian di RRT.
“Kami mengusulkan kerja sama “sister university” untuk pengembangan kapasitas SDM pertanian,” terang SYL.
Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Korsel sudah lebih spesifik. Kali ini, kedua negara sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (Technical Partnership Arrangement on agricultural mechanization and infrastructure). Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada.
Sebelumnya, pada 16 Mei 2023 lalu, SYL bersama Menteri Pertanian, Pangan, dan Perdesaan Republik Korea Chung Hwang-keun telah menandatangani Memorandum of Understanding on Agricultural Cooperation.
“MoU on Agricultural Cooperation antara Indonesia dan Korsel mencakup area kerjasama bidang pertanian pintar (smart farming), fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia,” jelas SYL.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar