Moratorium Perizinan Hingga 2026, Ancaman bagi Masa Depan Ekonomi Bali
Senin, 09 Desember 2024 14:23 WITA

Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, Wayan Irawan. (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?DENPASAR – Keputusan pemerintah untuk memberlakukan moratorium perizinan di Bali hingga 2026 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Wayan Irawan, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, menyebut kebijakan ini sebagai langkah kontroversial yang berpotensi melemahkan perekonomian lokal dan menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.
"Kebijakan ini seperti bom waktu. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat signifikan terhadap sektor ekonomi Bali, terutama properti, pariwisata, dan konstruksi," ujar Irawan saat diwawancarai pada Senin (9/12/2024).
Moratorium perizinan ini menjadi pukulan berat bagi sektor konstruksi, yang selama ini menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Dengan pembekuan izin proyek-proyek baru, banyak kontraktor terpaksa menghentikan operasional, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
"Bagaimana masyarakat bisa bertahan jika pekerjaan mereka justru dihapus? Pengangguran massal hanya menunggu waktu," tegas Irawan.
Investor, baik lokal maupun internasional, juga menghadapi ketidakpastian besar. Menurut Irawan, pembekuan izin ini menghambat proyek-proyek strategis yang sedang berjalan dan memaksa modal untuk keluar dari Bali ke daerah lain yang lebih ramah investasi.
Kebijakan ini juga dinilai tidak adil bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Sementara proyek besar yang kerap mengabaikan aspek lingkungan tetap berjalan, usaha mikro seperti homestay, restoran kecil, dan proyek komunitas menghadapi hambatan serius.
"Usaha kecil inilah yang sebenarnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan budaya Bali. Tetapi mereka malah kesulitan bertahan," tambahnya.
Irawan pun menyoroti ketiadaan strategi pemerintah dalam mengelola dampak kebijakan ini. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait nasib proyek yang izinnya tertunda atau solusi bagi sektor terdampak.
"Pemerintah seharusnya sudah menyiapkan peta jalan yang jelas sebelum memberlakukan kebijakan seperti ini. Ketidakpastian seperti ini hanya merusak kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha," imbuhnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar