Moratorium Perizinan Hingga 2026, Ancaman bagi Masa Depan Ekonomi Bali
Senin, 09 Desember 2024 14:23 WITA

Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, Wayan Irawan. (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?
Sebagai solusi alternatif, Irawan mengusulkan pendekatan yang lebih bijaksana melalui reformasi perizinan. Proyek-proyek berkelanjutan yang mematuhi standar lingkungan harus diprioritaskan, sementara pelaku UMKM perlu diberikan insentif agar mampu bertahan.
"Kita perlu kebijakan yang berimbang, bukan moratorium total yang menciptakan lebih banyak masalah. Pemerintah juga harus transparan dan mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan," katanya.
Bali, menurut Irawan, tidak bisa terus-menerus bergantung pada pariwisata sebagai mesin utama ekonomi. Kebijakan tanpa rencana strategis hanya akan membuat masyarakat Bali semakin rentan, terutama di tengah tantangan global.
"Kita membutuhkan kepemimpinan yang berani mengambil langkah strategis, bukan sekadar reaktif," tutupnya.
Sumber: JMSI Bali
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar