Oknum Ngaku ‘Wartawan’ Meresahkan Karangasem, PWI: Laporkan, Biar Ditangkap!

Jumat, 01 November 2024 20:44 WITA

Card image

Ilustrasi pemerasan oleh wartawan. (Ist)

Males Baca?

DENPASAR - Di era informasi yang berkembang pesat, wartawan memegang peran krusial dalam menjaga keterbukaan informasi serta berkontribusi pada transparansi dan demokrasi. Profesi wartawan dihormati karena tugasnya yang berorientasi pada kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang jujur, faktual, dan berguna. 

Namun, adanya beberapa oknum yang menyalahgunakan peran ini demi kepentingan pribadi menjadi sorotan, seperti kasus dugaan intimidasi dan pemerasan yang muncul baru-baru ini di Desa Sebudi, Karangasem, Bali.

Kasus ini melibatkan seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga terkait masalah galian C di wilayah tersebut. Warga melaporkan bahwa oknum tersebut mendatangi rumah mereka di malam hari dan meminta sejumlah uang dengan tindakan intimidatif. Insiden ini menjadi perhatian serius karena dinilai bertentangan dengan etika jurnalisme yang seharusnya mengedepankan kejujuran, tidak melakukan tekanan atau intimidasi, serta menghormati privasi dan kenyamanan masyarakat.

Dwikora Putra, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali dan kini anggota pengurus pusat PWI, menegaskan pentingnya penegakan kode etik profesi jurnalis. Ia mengimbau agar pihak berwenang tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap wartawan yang terbukti melanggar etika jurnalistik. 

Menurutnya, integritas wartawan menjadi pondasi utama dalam menjaga citra media, dan setiap tindakan yang tidak etis akan berdampak buruk bukan hanya bagi individu tersebut, tetapi juga terhadap institusi media secara keseluruhan.

Kode etik wartawan, yang meliputi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada masyarakat, harus ditegakkan dalam setiap aktivitas jurnalistik. "Kalau sudah melakukan pemerasan, laporkan saja, biar ditangkap," tegas Dwikora. 

Seorang wartawan juga seharusnya membawa surat tugas resmi dan menunjukkan sikap yang sopan dalam menjalankan profesinya. Hal ini dikarenakan profesi wartawan bukan sekadar mencari informasi, tetapi juga menjaga citra dan reputasi lembaga media yang diwakilinya.

Tindakan yang tidak etis dari seorang wartawan, kata Dwikora, bukan hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga berdampak pada institusi media dan profesi wartawan secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, pengawasan terhadap etika wartawan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Wartawan senior ini juga menyarankan agar masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke pihak media atau instansi berwenang untuk menjaga profesionalisme dalam profesi wartawan. Melalui pengawasan dan penegakan kode etik ini, diharapkan profesi wartawan dapat terus dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.
Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya