Oknum Pegawai KPK Diduga Terlibat Judi Online
Selasa, 09 Juli 2024 19:42 WITA

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Sejumlah oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat judi online. Informasi adanya oknum pegawai yang terlibat judi online tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui keterangan resminya, Selasa (9/7/2024).
"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," sambungnya.
KPK telah menerjunkan tim dari inspektorat untuk menindaklanjuti informasi adanya pegawai yang terlibat judi online tersebut. Hasil dari tindaklanjut tersebut, kata Tessa, ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK.
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," jelas Tessa.
KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini. Saat ini, tim Inspektorat KPK msih terus mendalami oknum pegawai yang terlibat judi online.
"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar