Ombudsman Bali Akan Respon Cepat Aduan PPDB 2024

Rabu, 05 Juni 2024 01:05 WITA

Card image

Posko pengaduan PPDB Ombudsman Bali di Jalan Melati Denpasar Utara. (Foto: Dewa/ MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebut permasalahan yang muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO).

Menurutnya, permasalahan PPDB menjadi permasalahan yang serius dan perlu penanganan yang segera untuk diatasi oleh Ombudsman.

"Permasalahan PPDB Masuk ke dalam RCO karena para pelaku dan pelapor sudah jelas, sehingga bisa ditangani dengan segera," ujar Widhiyanti kepada wartawan di Denpasar, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut ia menyebut kesungguhan pihak Ombudsman Bali dalam menyelesaikan permasalahan PPDB dengan membuka posko pelaporan di Denpasar.

"Kami akan melakukan monitoring saat awal, pertengahan dan akhir proses PPDB, hal tersebut karena dalam prosesnya nanti akan ada beberapa laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," sambungnya.

Ia juga menekankan, bahwa Ombudsman Bali akan membuka posko cepat di masing-masing Dinas Pendidikan se-Provinsi Bali untuk memudahkan pelaporan.

Terakhir ia berharap agar masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan saat PPDB agar melakukan pelaporan sesuai dengan prosedur.

"Dalam laporan mohon untuk dilengkapi sesuai dengan persyaratan formil agar lebih mudah untuk ditindaklanjuti, serta nama dari pelapor bisa dirahasiakan untuk keamanan," pungkasnya. 

Reporter: Dewa 


Komentar

Berita Lainnya