Ombudsman Bali Apresiasi Pelantikan Rektor Unud Prof Gde Antara
Senin, 27 Mei 2024 12:09 WITA

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab
Males Baca?MCWNEWS.COM, DENPASAR - Pelantikan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU, sebagai Rektor Universitas Udayana (Unud) yang baru disambut baik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
Umar mengatakan, Ombdusman berharap rektor yang baru memiliki kemampuan untuk membawa Universitas Udayana ke arah yang lebih baik sebagaimana yang diamanatkan dalam statuta perguruan tinggi itu.
Yakni terwujudnya lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sumber daya manusia unggul, mandiri, dan berbudaya.
"Kami meminta agar rektor yang baru memaksimalkan ikhtiarnya untuk mewujudkan visi Universitas Udayana yang termuat dalam statuta itu," ucapnya, Kamis (26/8/2021) di Denpasar.
Menurut Umar, peran rektor sangat vital dalam mendorong kemajuan sebuah perguruan tinggi.
Dalam konteks Universitas Udayana, rektor yang baru diminta untuk membawa perubahan dan pembaruan yang signifikan bagi Universitas Udayana secara profesional dan mampu menciptakan kolektivitas dengan semua civitas akademika.
"Peran rektor sangat vital, dia tidak boleh asyik dengan dirinya sendiri dan berkutat dengan hal-hal yang rutin. Rektor harus mencerminkan sebuah perubahan yang bersifat profesional dan kolektif," tuturnya.
Dirinya berharap agar rektor yang baru tidak anti terhadap kritik dan serius memperhatikan suara yang berseberanģan dengan kebijakannya.
Di samping itu, rektor baru juga harus mendorong civitas akademika untuk lebih responsif dengan apa yang terjadi di luar kampus.
"Kampus jangan jadi menara gading, ia harus responsif baik terhadap kritik internal maupun terhadap apa yang terjadi di eksternal kampus. Saat ini, publik mendambakan peran kampus Udayana yang lebih konktrit," jelasnya.
Terkait tuntutan mahasiswa saat berunjuk rasa pada pelantikan rektor baru, Umar meminta agar rektor baru segera mengambil langkah konkrit, terutama menyangkut biaya kuliah dan kasus asusila.
"Kami rasa tuntutan mahasiswa tersebut bisa dijadikan sebagai bahan awal untuk memulai pekerjaannya sebagai rektor," pungkas Umar.
(ag/red)
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

Komentar