Paguyuban Deposan Tanyakan Kelanjutan Penanganan Dugaan Korupsi LPD Anturan ke Kejari Buleleng

Selasa, 28 Mei 2024 11:04 WITA

Card image

Perwakilan Paguyuban Deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng., Selasa (30/8/2022).

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Usai para perangkat Desa Adat Anturan yang berencana mengaktifkan kembali LPD Anturan, kali ini giliran perwakilan paguyuban deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Deposan berjumlah 6 orang ini datang untuk menanyakan perkembangan terkait penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan oleh tersangka NAW.

"Selain itu, mereka juga menanyakan perkembangan penanganan kasus pengancaman terhadap korlap paguyuban deposan LPD Anturan oleh tersangka KS," terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Selasa (30/8/2022).

Jayalantara kemudian memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pada LPD Anturan, di mana saat ini dikatakan penyidik sedang persiapan pemberkasan. 

Terkait pemanggilan saksi yang menguntungkan bagi tersangka lanjutnya, sudah dilakukan panggilan untuk ketiga kalinya namun sampai dengan saat ini tidak datang/ tidak memenuhi panggilan dari penyidik.

"Oleh karena itu penyidik melanjutkan dengan pemberkasan berkas perkara," jelas pejabat yang juga Humas Kejari Buleleng tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mendorong kepada paguyuban deposan LPD Anturan untuk mendukung upaya dari Pengurus Desa Adat Anturan yang akan mengaktifkan kembali LPD Anturan.

"Sehingga harapan para deposan dan pemilik tabungan untuk mendapatkan kembali haknya (uangnya) dapat terealisasi dengan cepat," tuturnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya