Panjul Sumbang Perak, Tim Taekwondo Bali Tambah Koleksi Medali di PON 2024
Jumat, 13 September 2024 22:09 WITA

Tampilan Taekwondoin Bali, Panjul (kiri/biru) di babak semifinal PON 2024. (Foto: Yan Daulaka/MCW)
Males Baca?DELI SERDANG - Pada hari kedua pertandingan Cabang Olahraga (cabor) Taekwondo di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Martial Arts Arena, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (13/9/2024).
Tim Taekwondo Bali menambah dua medali. Medali perak diraih oleh Ngurah 'Panjul' Dwi Oka, sementara medali perunggu disumbangkan oleh Putu Aprilia Tri Bhuana.
Dengan tambahan dua medali ini, tim Taekwondo Bali, yang dilatih oleh Sandiaz Antonio dan Putu Budhiyasa, sementara ini mengoleksi 1 emas, 2 perak, dan 3 perunggu.
Perjuangan Panjul untuk meraih medali perak di kelas 80 kg putra tidaklah mudah. Ia menghadapi lawan-lawan berkualitas dalam babak penyisihan, semifinal, hingga final. Di partai final, Panjul bertemu Osanando Naufal Khairudin dari Jawa Tengah, yang merupakan andalan Indonesia di berbagai event internasional seperti SEA Games dan Kejuaraan Asia.
Meskipun menghadapi lawan yang berpengalaman, Panjul tetap memberikan perlawanan sengit di dua ronde, namun harus kalah dengan skor 9-5 dan 5-2.
Rekan putrinya, Putu Aprilia Tri Bhuana, juga mengalami nasib serupa di kelas 49 kg. Setelah mengalahkan Salsabila Asriani dari NTB di babak kuartet final, Aprilia bertemu Titania Fazrin Dhean dari Jawa Barat di semifinal.
Postur dan jangkauan kaki Titania membuat Aprilia kesulitan untuk mengimbangi, dan ia kalah dengan skor 2-0, sehingga harus puas dengan medali perunggu.
Tim Taekwondo Bali masih memiliki peluang tambahan medali dengan dua nomor kyorugi (tarung) yang akan dipertandingkan pada Sabtu (14/9/2024).
Atlet yang bertanding yakni Ni Komang Sri Kristina Putri di kelas 73 kg putri dan Gusti Ayu Jesica Jasmine Suartika di kelas over 70 kg. Selain itu, akan ada dua nomor poomsae beregu putra dan free style yang juga akan dipertandingkan.
Reporter: Yan Daulaka
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar