Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Wayan Koster: Nggak Masalah
Jumat, 31 Januari 2025 21:35 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster menanggapi mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Awalnya pelantikan Kepala Daerah terpilih dilaksanakan pada 6 Februari mendatang, namun akhirnya diundur.
Koster mengaku telah menerima informasi terkait mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. "Tadi saya dapat konfirmasi pelantikannya antara tanggal 18-20 (Februari), nunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang masih berproses," kata Koster, Jumat (31/1/2025).
Koster menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan mundurnya jadwal pelantikan dirinya. Sebab, menurut Koster, hal tersebut tak memengaruhi masa periode kerjanya. "Nggak masalah, periodenya kan tetap lima tahun," tambah Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa rencana pelantikan kepala daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pelantikan dibuat seefisien mungkin.
"Beliau (Prabowo) berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang nonsengketa dengan yang dismissal," tandas mantan Kapolri tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar