Pelantikan Koster-Giri Mundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 20:02 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) tampaknya harus menunggu untuk menduduki jabatannya karena proses pelantikan diundur.
Hal tersebut disampaikan oleh Wayan Koster usai melakukan kunjungan ke Gereja Katedral Denpasar, Rabu (1/1/2025) kemarin. Koster menyampaikan pelantikan dirinya mundur karena masih menunggu proses sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sih mendengar gitu (pelantikan mundur), awalnya kan 7 Februari sesuai dengan Peraturan Presiden, tapi karena ini serentak ada rencana untuk diundur karena menunggu sengketa di Mahkamah Konstitusi," kata Koster.
Koster mengatakan, saat ini terdapat puluhan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang masuk sengketa MK. Tak hanya itu, ia mengklaim terdapat 200 lebih Pilwali dan Pilbup yang masuk daftar sengketa.
"Nah itu baru mulai berjalan prosesnya di MK, kalau nggak salah tanggal 5 Januari. Dan kalau melihat agendanya, itu selesainya 13 Maret di MK," tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.
Lebih jauh, ia memprediksi, pasangan Koster-Giri baru bisa dilantik setelah tanggal 13 Maret 2025. "Terakhir dah itu dari semua tahapan. Berarti kalau pelantikannya serentak ya, setelah 13 Maret baru bisa dilantik," tandas Koster.
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar