Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Rp6.500 per Kilogram

Sabtu, 01 Maret 2025 13:16 WITA

Card image

Suasana panen padi perdana dan penyerapan gabah petani di Subak Umase, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, pada Jumat (28/2/2025). (Foto: Ran/MCW)

Males Baca?

BADUNG - Pemerintah menetapkan harga batas bawah gabah Rp6.500 per kilogram. Hal ini sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan kesejahteraan petani.

Vice President PT Agro Industri Nasional (Agrinas) Pangan Nusantara pusat Mayor Jend (Purn) Yos Trioso mengatakan bahwa penetapanharga gabah juga dilakukan agar para petani tidak mudah dipermainkan oleh tengkulak.

"Presiden berkeinginan petani harus sejahtera. Untuk kesejahteraan petani itu salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah menetapkan harga gabah Rp 6.500 per kilogram," kata Yos di Badung, Jumat (28/2/2025).

Ia menceritakan, tengkulak maksimal membeli gabah sebesar Rp4.100 dari petani. Tak hanya itu, Yos mengklaim ada permainan harga gabah yang tentu merugikan petani.

"Bapak dan ibu yang bekerja sebagai petani adalah unsur yang ada di dalam ekosistem pertanian. Bukan mesin produksi untuk menghasilkan pangan. Oleh karna itu, kita pertahankan luasan lahan dan volume hasil pertanian," ucap dia lagi.

Yos menambahkan, penetapan harga standar ini juga dalam rangka mewujudkan program kemandirian sampai dengan swasembada pangan Presiden RI Prabowo Subianto. Terlebih, pemerintah telah menargetkan Indonesia swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan.

Prabowo, kata Yos, juga berharap agar setiap provinsi di Indonesia mandiri pangan. Oleh karena itu, ia meminta, program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Bali harus dipertahankan. Nantinya, program ini akan bekerja sama dengan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). 

Saat ini, pemerintah tengah berusaha agar tidak impor kebutuhan pokok seperti beras, jagung, sapi, susu, bawang putih, dan lainnya.

"Untuk mengurangi ketergantungan impor, Indonesia perlu melakukan perubahan sistem pertanian dengan pendekatan berbasis industri. Oleh karena itu, Agrinas berencana menggantikan sistem kelompok tani konvensional dengan Brigade Pangan, yaitu unit produksi yang lebih efisien dan memiliki akses langsung ke perbankan. Langkah ini bertujuan agar petani tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi mampu membangun kemandirian ekonomi melalui sistem pertanian modern," lanjut dia.

Terdekat, pemerintah sudah menyediakan lahan seluas 1,1 juta hektare sawah di Merauke yang akan digunakan sebagai cadangan lumbung pangan nasional.

"Kalau Bali belum mandiri pangan berarti beras dari Merauke ke Bali. Kalau Bali mandiri, maka beras di Merauke untuk dunia. Petani jangan panik dan takut gabahnya pasti kita beli," tegas Yos.

Di sisi lain, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan bahwa TNI khususnya Kodam IX/Udayana berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya