Pemkab Teluk Bintuni Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pratama
Rabu, 29 Mei 2024 02:46 WITA
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Derek Asmuruf, saat wawancara dengan wartawan , Jumat (1/12/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB untuk mengisi kekosongan jabatan di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seleksi ini dilakukan untuk memastikan pengisian jabatan definitif dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Derek Asmuruf, mengatakan bahwa seleksi terbuka ini dilakukan karena adanya kekosongan pejabat definitif di beberapa OPD. Kekosongan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pensiun dan meninggal dunia.
"Contoh pejabat BPBD karena meninggal, Pak Taborat di Kesbangpol meninggal, Pak Irwan Nazar di Dukcapil meninggal, kurang lebih ada tiga. Kemudian yang purna tugas (pensiun) seperti di Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, lalu di Satuan Polisi Pamong Praja, terus di DPLH," jelas Derek saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Bintuni, Jumat (1/12/2023).
Selain pengisian jabatan definitif melalui seleksi terbuka, Derek juga menjelaskan bahwa bagi pejabat yang sudah dua tahun menduduki masa kerja jabatan atau di bawah lima tahun, maka dilakukan uji kompetensi sebagaimana ketentuan dari Pusat. Kemudian yang sudah melaksanakan tugas di atas 5 tahun, 10 tahun, bahkan 12 tahun itu dilakukan evaluasi kinerja.
"Tahapan Seleksi Terbuka dimulai dengan masa pendaftaran 28 November 2023 sampai 4 Desember 2023. Selanjutnya 5 Desember 2023 itu akan dilakukan seleksi berkas administrasi dan menetapkan siapa yang memenuhi syarat untuk tes berikutnya berupa wawancara dengan panitia seleksi," kata Derek.
Sesuai jadwal, sampai 14 Desember 2023, Panitia Seleksi akan menyerahkan tiga nama dari masing-masing OPD kurang lebih ada 11 OPD kepada Bupati selaku pembina kepegawaian di daerah, sehingga Bupati meneruskan ke Komisi ASN untuk meminta persetujuan dari tiga nama yang diajukan untuk disetujui.
"Seleksi juga berdasarkan nilai, karena Pansel akan mendapatkan nilai dari masing-masing peserta melampirkan siapa yang mendapatkan nilai tertinggi, sedang dan terendah yang diambil dari masing-masing OPD lalu di dorong ke Bupati. Lalu langsung ke komisi ASN setelah itu Komisi ASN kembalikan ke Bupati untuk siap melantik para pejabat itu," ungkap Derek.
Derek juga menjelaskan terkait jatah jabatan khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) dari Kementerian PAN RB. Menurutnya, jatah tersebut tidak asal ditunjuk menjadi kepala dinas, melainkan dinilai dari empat kriteria. Pertama manajerial, yang kedua sosial kultural, yang ketiga itu teknis, dan keempat wawancara.
"Jadi ada lima Pansel di masing-masing tugasnya untuk wawancara semua ada. Untuk Selter setiap dinas diambil tiga orang, meskipun dari dinas ada sepuluh orang yang mengikuti Selter, sesuai dengan nilai tertinggi Pansel akan mengambil tiga nama saja," jelas Derek.
Derek berharap, seleksi terbuka ini dapat menghasilkan pejabat definitif yang berkualitas dan berintegritas. Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat lolos seleksi dan menjadi pejabat definitif di OPD masing-masing.
Reporter: Haiser
Komentar