Pemkot Denpasar Bawa Pulang 2 Penghargaan pada Peringatan Hari HAM Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 07:46 WITA

Card image

Perwakilan dari Pemkot Denpasar yang menerima dua penghargaan dalam Peringatan Hari HAM Sedunia, Rabu (11/12/2024).

Males Baca?

JAKARTA – Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) meraih dua penghargaan nasional dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, (10/12/2024).

Pemkot Denpasar menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Bali yang berhasil membawa pulang Penghargaan Unit Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang diberikan kepada RSUD Wangaya dan Kecamatan Denpasar Selatan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga sukses raih Penghargaan Kota Peduli HAM untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, mewakili Walikota Denpasar, didampingi Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Direktur RSUD Wangaya, dr. Anak Agung Made Widiasa, dan Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Denpasar dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia, khususnya melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

"Prestasi ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM bagi masyarakat Kota Denpasar," kata Made Toya dalam keterangannya.

Toya menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Denpasar khususnya  membangun pelayanan publik yang berkualitas.

"Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Denpasar diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tambah Made Toya.

Dalam peringatan ini, seluruh penghargaan dalam bidang pelayanan publik berbasis HAM akan diserahkan melalui masing-masing kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.


Komentar

Berita Lainnya