Pemkot Denpasar Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Swakelola
Selasa, 07 Januari 2025 21:15 WITA

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rakor Percepatan Penangan Sampah, Selasa (7/1/2025). (Foto:Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengelolaan Sampah Kota Denpasar Tahun 2025, Selasa (7/1/2025) di Ruang Pertemuan Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin langsung rakor yang dihadiri oleh Kepala OPD terkait, camat, perbekel, dan lurah se-Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah berbasis swakelola yang efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah, serta sektor swasta.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semangat yang ditunjukkan oleh desa/kelurahan serta komunitas dalam mendukung pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta harus terus diperkuat untuk memastikan target pengelolaan sampah berkelanjutan pada tahun 2025 dapat tercapai,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara juga menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Hal ini sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 yang mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah kawasan pemukiman hingga fasilitas umum.
Menurut Jaya Negara, pengelolaan sampah berbasis swakelola harus menjadi prioritas utama. "Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan serta memastikan agar proses pengelolaan sampah tidak menjadi beban berat bagi masyarakat," tambah Sekretaris DPD PDIP Bali tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan, pemilahan sampah di sumber wajib dilakukan, terlepas dari pilihan teknologi yang diterapkan, untuk mengurangi beban operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan meminimalkan dampak lingkungan.
“Melalui upaya ini, Pemkot Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Rakor ini juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat serta kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis swakelola,” ujar Putra Wirabawa.
Editor:Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar