Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar
Sabtu, 16 November 2024 22:40 WITA

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang digelar di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali pada Kamis, (16/11/2024)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar, di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali pada Kamis, (16/11/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelola JDIH.
Bimtek bagi anggota JDIH dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya. Made Toya menerangkan, peran anggota JDIH selaku operator JDIH di masing-masing instansi memiliki peran penting dalam penyebarluasan informasi dan dokumentasi hukum di Kota Denpasar. Hal ini guna memberikan informasi tentang pelayanan data dan informasi hukum daerah bagi masyarakat.
Toya menambahkan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan bentuk tanggung jawab moril dari para pengelola untuk mempertahankan peringkat terbaik pertama dalam JDIHN Award Tahun 2023 dan Tahun 2024.
"Tentunya melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan data hukum dan informasi hukum daerah oleh JDIH Kota Denpasar yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujar Toya.
Sementara, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menyebutkan, terdapat 90 peserta yang mengikuti Bimtek anggota JDIH Kota Denpasar. Jumlah tersebut terdiri atas Perangkat Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, Perusahaan Umum Daerah di Lingkungan Pemerinah Kota Denpasar.
Hal tersebut dilaksanakan guna memenuhi penyediaan data dan informasi hukum yang berkualitas sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
"Semoga kedepan pelayanan data dan informasi hukum di Kota Denpasar semakin berkualitas, dan Kota Denpasar kembali dapat mempertahankan JDIHN Award Tahun mendatang yang tentunya dengan kualitas dan kemanfaatan yang terus meningkat," tambahnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar