Pendakian Gunung Agung Ditutup Buntut Warga Korea Selatan Meninggal
Sabtu, 04 Januari 2025 17:27 WITA

Jalur pendakian Gunung Agung ditutup buntut meninggalnya warga Korea Selatan. (Foto:Basarnas Bali)
Males Baca?KARANGASEM - Buntut meninggalnya warga Korea Selatan Kyung Dam Oh (31), jalur pendakian Gunung Agung, Karangasem, ditutup. Hal tersebut diungkapkan oleh Pengayah Pura Pasar Agung Seksi Publikasi dan Informasi, I Wayan Suara Arsana.
Suara Arsana mengatakan, penutupan pendakian Gunung Agung dilakukan hingga upacara Marisuda Gumi di Gunung (mensucikan kembali Gunung Agung). Upacara ini masih menunggu pembiayaan dari keluarga korban.
Suara Arsana menyebutkan hal tersebut sudah menjadi peraturan adat. Dari aturan yang berlaku, jika ada wisatawan yang mendaki Gunung Agung mendapatkan musibah seperti meninggal, biaya upacara dibebankan kepada keluarga korban.
"Namun apabila pendaki menggunakan jasa pemandu lokal, misal ada kendala apapun itu, semisal meninggal akibat sesak nafas ataupun jantung atau hal lainnya maka biaya dibebankan pada pihak pura, karena memakai pemandu lokal," jelas Suara Arsana, Sabtu (4/1/2025).
Untuk diketahui, estimasi biaya untuk upacara pembersihan Gunung Agung ditaksir mencapai Rp50 juta.
Lebih jauh, pengumuman penutupan Gunung Agung telah disebarkan luas di media sosial termasuk WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Kyung Dam Oh ditemukan meninggal dunia di Gunung Agung pada Jumat (3/1/2025) pagi Wita. Sebelumnya, ia dinyatakan hilang sehari sebelumnya. Pria asal Negeri Gingseng tersebut diketahui melakukan pendakian pada Rabu (1/1/2025) lalu.
Saat ditemukan, jenazah Kyung Dam Oh dalam kondisi kepala di bawah dan kaki di atas. "Tewas diperkirakan karena terjatuh," kata Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnya, Jumat (3/1/2025).
Editor:Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar