Penjual Koran Bekas Saat Sholat Idul Fitri, Bentuk Berbagi dalam Perbedaan
Senin, 27 Mei 2024 08:36 WITA

Saat penjaja koran bekas berjualan di depan Mako Brimob Kotaraja, Sabtu (22/4/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Hari ini umat muslim di seantero jagad menggelar sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).
Seperti dalam sunah Nabi Muhammad SAW, sholat Ied banyak diselenggarakan ditempat terbuka seperti di lapangan atau sejenisnya.
Sama halnya di tempat lain, di Papua khususnya di Kota Jayapura, sholat ied juga diselenggarakan di lapangan. Untuk wilayah Distrik Abepura, diselenggarakan di lapangan Sat Brimob Polda Papua.
Yang menarik dalam setiap sholat ied baik idul Fitri maupun idul Adha adalah adanya penjaja koran bekas.
Para penjaja koran bekas ini didominasi mama-mama Papua dan anak-anak. Tentu ini menjadi daya tarik tersendiri. Simbiosis mutualisme, atau saling menguntungkan satu sama lainnya.
Ya, koran-koran bekas yang dijajakan ini digunakan umat muslim yang hendak sholat untuk alas sajadah/ tempat sholat.
Untuk harganya, per dua lembar lipatan koran dijual dengan harga 5000 rupiah. Tentu ini menjadi berkat bagi para penjaja koran bekas ini, karena nilai kuntungan mereka mengcover seluruh jemaah yang diperkirakan mencapai ribuan orang ini, tentu nilai yang fantastis. Terlebih mereka menjajakan koran bekas ini tidak lebih dari 4 jam.
Disisi lain, tentu jemaah juga sangat terbantu, pasalnya sangat jarang mereka membawa alas sajadah dari rumah, adapun mungkin hanya persen kecil saja. Sementara hampir seluruhnya membeli koran bekas sebagai alas.
Inipun lantaran akibat jarangnya masyarakat menyimpan koran bekas dirumah, atau alas lain, seperti karpet dan lainnya. Ini juga jarang yang punya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar