Pesan Dewan Adat Kaimana soal Penerimaan CPNS dan PPPK
Rabu, 23 April 2025 16:45 WITA

Kepala Peradilan Dewan Adat Kaimana, Rumelus Rurbay. Foto: Edy/MCW)
Males Baca?KAIMANA - Ketua Peradilan Dewan Adat Kaimana Rumelus Rurbay memberikan tanggapan terkait penerimaan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Adapun jumlah formasi mencapai 225 orang dengan pembagian 80 persen orang asli Papua (OAP) Kaimana dan 20 persen non-OAP.
Angka tersebut telah sesuai dengan kebijakan pemerintah Pusat melalui amanat UU Otsus dan juga menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kaimana.
Formasi CPNS yang dibuka mencakup bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, sementara P3K Formasi 2024 sebanyak 278 orang yang meliputi guru dan tenaga kesehatan.
Menyikapi hal ini, Rurbay turut memberikan rekomendasi yakni lulusan sarjana S1 dan D3 sebanyak 300 lebih untuk memperebutkan 225 kuota. Sedangkan pencaker lulus SMA yang mengikuti 2 ribu lebih baik OAP maupun non OAP.
"Intinya kami menyambut baik formasi ini, untuk persoalan surat rekom tersebut bukan jaminan lulus tapi kembali ke peserta sendiri sesuai nilai tes secara online masing-masing. Untuk saat ini pemerintah belum mengumumkan hasil tes tersebut, karena masih melalui proses lewat BKN,"kata Rumelus Rurbay, Rabu (23/4/2025).
Rurbay menilai alasan belum diumumkannya hasil seleksi formasi CPNS dan PPPK tahun 2025 karena banyak peserta khususnya dari OAP yang belum mencapai passing grade.
"Tapi pasti para peserta tes sudah tau nilai masing - masing dan bahkan tau lulus atau tidak, sehingga peserta tes harus bersabar,"ucapnya.
Ia menambahkan, "Harapan saya bagi mereka yang sekarang tunggu hasil tes harus sabar dan menahan diri, karena hasil masih dalam tahap proses pasti sudah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kantor Regional XIV BKN Manokwari dan BKN pusat."
Rorbay juga berharap, para peserta harus berjiwa besar jika mereka belum dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK.
"Dan saya harap nantinya jika sudah pengumuman dan ada pencaker yang belum terakomodir maka harus berjiwa besar karena masih ada kesempatan berikut mengingat kuota terbatas dan dilihat dari nilai hasil tes," ucapnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar