Pilkada Tambrauw Sesuai Mekanisme, GPM: Saatnya Bersatu Membangun Daerah
Minggu, 29 Desember 2024 19:09 WITA

Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Papua Barat Daya, Ricky N. Rosely, S.T
Males Baca?SORONG – Pilkada Serentak di Papua Barat Daya, termasuk di Kabupaten Tambrauw, berlangsung sesuai mekanisme. Proses demokrasi ini dinilai berhasil dan diterima semua pihak sebagai momentum untuk menentukan pemimpin terbaik dalam semangat persaudaraan dan keadilan.
Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Papua Barat Daya, Ricky N. Rosely, S.T., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tambrauw. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu, yang dianggap mampu menjaga netralitas dan memastikan proses Pilkada berjalan tanpa gangguan.
"Pj Bupati Tambrauw berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, terutama memastikan Pilkada berjalan aman dan damai meski dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam memimpin kabupaten yang memiliki wilayah terbesar di Papua Barat Daya," ujar Ricky, Minggu (29/12/2024).
Ia menambahkan bahwa perbedaan dalam kontestasi politik adalah hal biasa, namun penting bagi seluruh masyarakat untuk kembali bersatu demi pembangunan yang lebih baik di masa depan. "Persatuan adalah kunci untuk membawa masyarakat Tambrauw menuju kesejahteraan. Menang atau kalah dalam Pilkada bukanlah akhir, melainkan awal untuk bekerja sama," tegasnya.
KPU Kabupaten Tambrauw dalam pleno 6 Desember lalu menyatakan pasangan calon Yeskiel Yesnath dan Paulus Ajambuani (YesPas) memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw 2024-2029 dengan raihan 6.757 suara, sedangkan keempat calon lainnya di bawah 5.000 suara.
Terkait aksi demonstrasi di Jakarta yang memprotes hasil Pilkada Kabupaten Tambrauw, Ricky menilai hal tersebut merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa segala tuduhan harus didukung oleh bukti yang kuat.
"Demo adalah hak warga negara, tetapi menduga tanpa bukti itu berbahaya. Proses Pilkada di Tambrauw berjalan transparan dan netral. Jika ada keberatan, sebaiknya diajukan ke Mahkamah Konstitusi, bukan melalui aksi yang diduga disetting oleh aktor tertentu," ujarnya.
Ricky juga menyoroti bahwa demonstrasi tersebut justru diinisiasi oleh kelompok di luar masyarakat Tambrauw. "Orang-orang yang ikut demo ini kemungkinan besar tidak memahami kondisi Tambrauw secara langsung, bahkan mungkin belum pernah ke sana. Jika dugaan mereka tidak terbukti, mereka harus siap menghadapi konsekuensi hukum," tambahnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar