Pj Gubernur Bali Ajak Organisasi Advokat Wujudkan Satu Desa, Satu Advokat
Rabu, 04 Desember 2024 18:29 WITA
Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat menerima audiensi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Selasa (3/12/2024)
Males Baca?DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengajak organisasi advokat agar berperan dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya di pedesaan yang masih minim pemahaman hukum. Hal tersebut diungkapkan saat menerima audiensi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Ruang Audiensi, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/12/2024).
“Kalau memungkinkan, di Bali yang memiliki banyak desa, paling tidak satu desa ada satu advokat. Ini sebagai perpanjangan tangan organisasi karena sejak lahir hingga meninggal, manusia selalu berhadapan dengan peristiwa hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahendra juga menekankan pentingnya pendampingan hukum di tingkat desa untuk mencegah kasus yang merugikan masyarakat akibat kurangnya pemahaman hukum. "Dengan adanya pendampingan, masyarakat di desa bisa lebih melek hukum. Harapannya, tidak ada lagi kasus kriminalisasi warga," kata Mahendra Jaya.
Lebih jauh, pria asal Gianyar itu juga mengajak advokat khususnya yang tergabung dalam AAI Wilayah Bali untuk berkontribusi menjaga Bali melalui kompetensi dan ilmu yang dimiliki. "Mari bersama membantu masyarakat dengan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, kalau bisa tanpa biaya," tandasnya.
Sementara, Anggota Steering Committee AAI, Robert Khuana, menyambut baik ide satu desa satu advokat. AAI, kata Khuana, berencana membentuk Biro Bantuan Hukum (BBH) "Mulia," yang akan menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. "Ide ini sangat bagus, dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya," ujarnya.
Komentar